DaduPoker – Agen Judi Poker Domino Online Terpercaya di Indonesia

POLISI MENGGAGALKAN UPAYA MENYELUNDUPKAN TELUR 200 RIBU TELUR LOBSTER KE SINGAPURA

2016_10_11_13652_1476188224._large.jpg

Direktorat Kejahatan Khusus Kepolisian Nasional telah menggagalkan usaha untuk mengekspor telur lobster secara ilegal seharga miliaran rupiah ke Singapura melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten.

“Kami menyita 208.756 telur lobster dalam delapan koper,” kata Kepala Direktorat Brigjen. Jenderal Purwadi Arianto seperti dikutip media setempat, Minggu.

Seandainya usaha penyelundupan berhasil, kerugian negara bisa mencapai Rp 31,3 miliar (US $ 2,4 juta), kata Purwadi, menambahkan bahwa polisi telah menanyai dua orang, yang diidentifikasi sebagai AM dan MENGAPA, sehubungan dengan kasus tersebut.

AM mencoba naik Garuda Indonesia ke Singapura dengan membawa 169.136 ekor telur lobster dalam enam koper, sementara MENGAPA mengambil penerbangan Lion Air yang berangkat dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, membawa 39.620 telur lobster ke Soekarno-Hatta, dari mana dia bermaksud melanjutkan perjalanan ke Singapura.

Dari penyelidikan awal polisi, mereka menduga bahwa AM memesan MENGAPA membawa telur lobster. Polisi telah menunjuk AM sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sementara status WHY sejauh ini tetap merupakan saksi.

Selain telur lobster, polisi juga menyita satu paspor, dua ponsel, Rp 7,1 juta dan S $ 525 secara tunai, tiket masuk pesawat dan tag klaim bagasi.

AM didakwa melanggar UU No. 31/2004 tentang perikanan, UU No. 16/1992 tentang karantina, hewan dan tumbuhan dan KUHP.

Polisi bekerja sama dengan instansi lain, termasuk bea cukai, keamanan penerbangan, Badan Karantina Ikan, Badan Pengendalian Mutu dan Pengamanan Produk Kelautan dan Perikanan, telah mengeluarkan telur lobster di Pantai Carita di Banten, yang hanya menyisakan 256 bukti.

Leave a comment